ANALISIS PERILAKU MAHASISWA MUSLIM TERHADAP PENGGUNAAN APLIKASI PINJAMAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF AQIDAH ISLAM

Authors

  • Qory Septiani Arsandy

DOI:

https://doi.org/10.30863/aqym.v8i1.8603

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan telah memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pinjaman online, termasuk di kalangan mahasiswa. Fenomena ini menarik perhatian karena semakin banyak mahasiswa, khususnya di Universitas Negeri Medan yang memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan akademik dan pribadi. Pinjaman online memiliki risiko besar seperti bunga tinggi, gagal bayar, serta penyalahgunaan data pribadi. Dalam perspektif aqidah Islam, transaksi yang mengandung riba dilarang karena dapat merugikan individu dan bertentangan dengan prinsip keuangan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku mahasiswa Muslim dalam menggunakan aplikasi pinjaman online serta sejauh mana pemahaman aqidah Islam memengaruhi keputusan mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mayoritas mahasiswa memahami bahwa pinjaman berbunga tinggi mengandung riba dan dilarang dalam Islam, banyak yang tetap menggunakannya karena faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya alternatif keuangan syariah. Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa tekanan finansial membuat mereka mencari solusi instan tanpa mempertimbangkan konsekuens. Sebagai langkah solutif, penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi keuangan Islam di kalangan mahasiswa, penyediaan alternatif keuangan syariah, serta edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Kesadaran akan pentingnya memilih solusi finansial yang sesuai dengan prinsip Islam harus ditingkatkan untuk mencegah mahasiswa terjerat dalam utang berbunga tinggi.

References

Alexander, O. (2022). Etika Bisnis Dan Legalitas Hukum Terhadap Pinjaman Online Dalam Persfektif Hukum Positif Dan Hukum Islam. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(1), 11-23.

Amelia, S., Sugiharto, B., Putri, T, E. (2019). Analisis Pola Perilaku Keuangan Mahasiswa di Perguruan Tinggi Berdasarkan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya dengan Menggunakan Variabel Kontrol Diri Sebagai Variabel Intervening. Journal of Aounting for Sustainable Society (JASS), 02(01), 67-80.

Amir, A. (2021). Ekonomi dan Keuangan Islam. Jambi: WIDA Publishing.

Ansa, C. B. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Debitur Pinjaman Online Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Lex Administratum, 12(1).

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33-54.

Garbo, A., Widyaningrum, H., Atmaja, F, F. (2024). Determinan Intensi Mahasiswa Muslim Terhadap Penggunaan Pinjama Online Berbasis Syariah. ABHATS: Jurnal Islam Ulil Albab, 5(2), 25-41.

Hafidzi, A. (2023). Fatwa-Fatwa Essensial: Pandangan Hukum Islam dalam Kehidupan Sehari-hari Menurut MUI. Sumatera Barat: CV. Azka Pustaka.

Halawati, F. (2020). Pengaruh Pendidikan Karakter Terhadap Perilaku Siswa. Education and Human Development Journal, 5(2), 51-60.

Helpita., Gusnardi., Hendripides. (2023). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Pengelolaan Keuangan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Riau. Oikos: Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi dan Ilmu Ekonomi, VII (2), 226-239.

Hidayah, F, N., Nugroho, B, S., Ardiati, A, R., Tsaqyfa, M, N., Hakim, M, A., Ridlwan, A, A. (2023). Meneropong Maraknya Pinjaman Online di Kalangan Mahasiswa: Motif dan Dampak terhadap Perilaku Konsumtif. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(4), 821-832.

Hidayat, A., Azizah, N., & Ridwan, M. (2022). Pinjaman online dan keabsahannya menurut hukum perjanjian islam. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 2(1), 1-9.

Hidayat, M.R.A., & Rahman, U. (2022). Aqidah Islam Landasan Utama dalam Beragama. Jawa Barat: CV Jejak.

Janadiyah, F., Syahfitri, N., Aprilia, R., Prayuda, M. R., & Siregar, H. L. (2024). Pemahaman Bunga Pinjaman Dana Amartha Pada Ibu Rumah Tangga Menurut Perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Inovatif, 6(3).

Jawas, Y. A. Q. (2017). Syarah Aqidah Alhussunnah Wal Jama’ah. Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i.

Mayangsari, A.C., Hartati, S., & Widyastuti, T.V. (2024). Tanggung Jawab Hukum dalam Keterlambatan Pembayaran Pinjaman Online Sistem Revolving. Pekalongan: PT Nasya Expanding Management.

Muas, E. R. (2021). Pengaruh Religiusitas Mahasiswa Yogyakarta Terhadap Shopee Paylater Dengan Hutang dan Riba Sebagai Variabel Pemoderasi. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37564.

Muslich, A.W. (2020). Fiqih Muamalat. Jakarta: Amzah.

Peranginangin, Y., Ritonga, Z., Suhardi, S., & Siregar, H. L. (2025). Pengaruh Modernisasi Terhadap Moralitas Mahasiswa UNIMED: Kajian Perspektif Agama Islam. Journal of Citizen Research and Development, 2(1), 522-528.

Siregar, H. L., Hasibuan, N. A. P., Pitaloka, D., Sir, F. K., Amelia, B., & Siregar, D. (2024). Pembentukan Karakter Mandiri Pada Mahasiswa Universitas Negeri Medan. Indonesian Research Journal on Education, 4(1), 181-190.

Subairi, A. A. (2023). Pinjaman Online Dalam Perspektif Hukum Islam. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), 14-24.

Thoha, A. B. (2022). Pinjaman Online Dalam Tinjauan Hukum Islam. FAHMA: Jurnal Informatika Komputer, Bisnis dan Manajemen, 20(1), 80-94.

Widjaja, G., (2022). Pemahaman Konsumen Tentang Pinjaman Online (PINJOL) di Jakarta. PKM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 89-93.

Downloads

Published

2025-06-24

Issue

Section

Articles