UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PENDISTRIBUSIAN DANA PKH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH (STUDI KASUS KEL. PUNGGOLAKA KEC PUWATU KOTA KENDARI)
DOI:
https://doi.org/10.30863/alkharaj.v3i2.5461Keywords:
Distribution, PKH Fund, Maqashid al-Syari'ahAbstract
AbstractThe aim of this study is to determine the influence of the distribution of funds of the Family Hope Program (PKH) in the reduction of poverty in Punggolaka, Puwatu district, Kendari City, on poverty reduction from the perspective of Maqashid al-Sharia'ah. Qualitative research is a methodology used by using data collection techniques through observation, interview and documentation methods. The results of the study show that the aid funds of the Hope Family Program (PKH) in Kelurahan Punggolaka, which began in 2018-2023, have been distributed fairly and evenly in accordance with the provisions of the Ministry of Social Affairs. The aid funds are distributed continuously through cooperation with the post office and the BRI Bank. Based on Makashid Shariah, the concept of PKH has been able to fulfill the concepts of makashid shariah such as guarding religion, soul, reason, descendants, and property. Thus, the PKH concept has been in accordance with the Islamic Sharia.
Â
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pengaruh pendistribusian dana Program Keluarga Harapan (PKH) dalam pengentasan kemiskinan di kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, terhadap pengentasan kemiskinan dari sudut pandang Maqashid al- Syari'ah. Penelitian kualitatif adalah metodologi yang digunakan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Punggolaka, yang dimulai pada tahun 2018–2023, telah didistribusikan secara adil dan merata sesuai dengan peratruran kementrian sosial. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa program PKH berjalan dengan baik di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puwatu Kota Kendari, baik diberikan kepada keluarga miskin atau rumah tangga yang kurang mampu. Dana bantuan didistribusikan secara nontunai melalui kerja sama dengan kantor pos dan Bank BRI. Berdasarkan maqashid syariah, konsep PKH sudah dapat memenuhi konsep-konsep maqashid syariah seperti menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Dengan demikian, konsep PKH sudah sesuai dengan syariat islam.
References
A.Muhtadi Ridwan, Geliat Ekonomi Islam, Memangkas Kemiskinan, Mendorong Perubahan, Malang :Uin Maliki Press, 2011
Abdul Rohman, Program Pengentasan Kemiskinan Di Desa Banjarsari Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk Dalam Perspektif Maqashid Syariah, (Skripsi: UIN Sunan ampel 2019)
Agus Sjafari, Kemiskinan dalam Pemberdayaan Kelompok, Yogyakarta: Graha Ilmu 2014
Badan Pusat Statistik, Profil Kemiskinan Di Indonesia, Berita Resmi Statistik
(Jakartra, 2019)
Edwin Nasution Mustofa,dkk “Pengantar Eksklusif Ekonomi Islam†Jakarta : Kencana Pradana Group, 2006
Fahmi, N, and K Anwar, „Implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan Dalam Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Di Desa Berancah Kecamatan Bantan‟, Bertuah: Journal of Sharia and, 7.2 (2020), 172–89
Grace Leliharni Damanik, Respon Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Di Kecamatan Medan Selayang‟, Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 6.1 2019
Liahati, “Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batuâ€, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.7, No. 2, (2018).
Nur Isna, Pandangan Islam Terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) Hubungannya Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat‟, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2020 .
Sopa, Patia, Analisis Peran Bantuan Pendidikan Program Keluarga Harapan (PKH) Guna Meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung) Skripsi‟, Skripsi UIN Raden Intan Lampung, 6.2 (2019), 121–30
Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Umer Chapra, Islam dan Tantangan Ekonomi, Jakarta: Gema Insani, 2000
M. Umer Chapra, The Future of Economic; An Islamic Perspective, (Leicester: The Islamic Foundation, 2000
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.