PERAN EKONOMI KREATIF SEKTOR KERAJINAN UNTUK MENGURANGI TINGKAT PENGANGGURAN REMAJA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30863/iebjournal.v5i1.4667Keywords:
Peran, Ekonomi Kreatif Sektor Kerajinan, Ekonomi Islam, Pengangguran, Remaja MuslimAbstract
Abstract
Peran ekonomi kreatif sektor kerajinan (pengrajin songkok recca) khususnya remaja muslim terhadap tingkat pengangguran di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peran ekonomi kreatif sektor kerajinan untuk mengurangi tingkat pengangguran remaja pada pengrajin songkok recca di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone  Kabupaten Bone dan untuk mengetahui bagaimana ekonomi kreatif sektor kerajinan (pengrajin songkok recca) mengurangi tingkat pengangguran remaja menurut perspektif ekonomi Islam pada pengrajin songkok recca di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone  Kabupaten Bone. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Informan dalam penelitian ini adalah 1 pemilik usaha, 3 remaja pengrajin songkok recca dan 1 tokoh ekonomi Islam. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan (1) Peran ekonomi kreatif sektor kerajinan songkok recca untuk mengurangi tingkat pengangguran remaja berdampak positif. Songkok recca memberikan wadah bagi remaja muslim sehingga tidak menganggur. Selain ide kreativitas dalam membuat corak/motif songkok recca, dalam mengembangkan songkok recca baik dari segi corak/motif, pemasaran produk yang bukan hanya dijual langsung ke toko atau pasar tetapi juga dilakukan secara online. (2) Ekonomi kreatif sektor kerajinan songkok recca untuk mengurangi tingkat pengangguran remaja menurut perspektif ekonomi Islam telah sejalan dengan syariah yakni telah sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.
References
Akramunnisa. “K-MEANS Clustering Analysis pada Persebaram Tingkat Pengangguran Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.†INFRENCE : Jurnal Varian, Vol. 3, No. 2, April 2020, h. 103.
Alexandro, Rinto. “Peranan Smkn 3 dalam Mengembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Palangka Raya,†INFERENCE: Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan, Vol. 4, No. 1 Juni 2020, h. 150.
Arida, Agustina. “Analisis Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja pada Sektor Pertanian di Provinsi Acehâ€. INFERENSI: Jurnal Agrisep Vol. 16, No. 1, 2015, h. 5.
Departemen Perdagangan RI, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, 2008.
Ilhamuddin, H. M. “Strategi Pengembangan Industri Kreatif Sektor Kerajinan Perhiasan Mutiara di Kota Mataram,â€INFERENCE: Jurnal Magister Manajemen Universitas Mataram, Maret 2018, hal. 68.
Istan, Muhammad.“Pengentasan Kemiskinan melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat menurut Perspektif Islam.â€INFRENCE : Journal of Islamic Economics, Vol. 2, No. 1, 2017, h. 82.
Mannan, Abdul . Hukum Ekonomi Syari’ah Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Masrofah, Siti. “Analisis Pengaruh Pengangguran Terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam†(Skripsi, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI).
Putri, Suci Larasati Salisa.“Peran Pembimbing dalam Pelatihan Keterampilan Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus Indralaya†Skripsi, Jurusan Pendidikan Masyarakat, Universitas Sriwijaya, Indralaya, 2022.
Sanusi, H. “Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengangguran di Kabupaten Bone.†INFRENCE : Jurnal Ekonomi Balance Fakultas Ekonomi dan Bisnis Vol. 12, No. 1, 2016. h. 82
Taryati, “Ekonomi Kreatif†INFERENCE: Jurnal Sejarah dan Budaya, Vol. V, No. 9, Juni 2010, h. 721.
Walian, Armansyah. “Konsepsi Islam Tentang Kerja Rekonstruksi Terhadap Pemahaman Kerja Seorang Muslim,†2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Islamic Economic and Business Journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
