NILAI KEARIFAN LOKAL PALLISE’ BALU’ PADA PEDAGANG BUGIS DALAM ETIKA BISNIS ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30863/iebjournal.v2i1.2991Keywords:
local wisdom, pallise'balu', Islamic business ethicsAbstract
Business activities can be defined as an effort to gain profit so that many people from various part and regions choose to become businessmen or trader. In carrying out the business, some people have different views and ways as local culture to gain large profits. In Buginese, the way that they do in carrying out the business is varieties. One of them is by using “Pallise’ Balu†which means to facilitate sustenance and to get blessing on their business. In practice, “Pallise 'Balu†sometimes creates a different understanding among people who carry out business. Some people think that it should be fine because it does not conflict Islamic business ethics. Meanwhile, some people do not do that even they think that it does not conflict with the ethics in Islam. As in this article, the majority of the Buginese businessman believe that “Pallise' Balu†is normal thing.
Kegiatan bisnis selama ini dipahami sebagai usaha untuk memperoleh keuntungan sehingga banyak masyarakat dari berbagai wilayah dan daerah memilih untuk menjadi pebisnis atau berdagang.dalam melaksanakan kegiatan bisnis, masyarakat memiliki pandangan dan cara yang berbeda yang dimaknai dalam bentuk nilai kearifan lokal dengan harapan mampu menghasilkan keuntungan yang besar. Salah satu yang dilakukan oleh masyarakat bugis dalam menjalankan aktivitas bisnisnya adalah dengan menggunakan Pallise’ Balu’sebagai sarana untuk mempermudah datangnya rezeki dan mendapatkan berkah atas aktifitas mereka.Dalam prakteknya Pallise’ Balu’ terkadang menimbulkan pemahaman yang berbeda dikalangan masyarakat yang menjalankan aktivitas bisnis.ada yang melakukannyasebagai ritual yang dianggap sah-sah saja dilakukan karena tidak bertentangan dengan etika bisnis didalam islam, adapula yang tidak melakukannya meskipun itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak bertentangan dengan etika didalam bisnis islam. Sebagaimana dalam artikel ini bahwa mayoritas masyarakat bugis yang melakukan aktifitas bisnis meyakini bahwa praktek Pallise’ Balu sebagai sesuatu yang lumrah dilakukan.
References
Abdul Wahhab Khallaf, Kaidah-kaidah Hukum Islam, Bandung: Risalah, 1985.
Addiarrahman, Membedah Paradigma Ekonomi Islam Rekonstruksi Paradigma Ekonomi Islam Berbasis Kearifan Lokal. Yogyakarta : Penerbit Ombak, 2013.
Afdawaiza, Etika Bisnis dan Ekonomi dalam Pandangan al-Ghazalî, Jurnal Esensia vol 10 No. 2. 2009
A. Sonny Keraf. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius. 1998
A.W.Muslich, EtikaBisnisIslami.Yogyakarta:EkonisiaFakultasEkonomiUII,2010.
Bayu Taufiq Possumah, “Ekonomi Islam bukan hanya soal Bank†https://www.academia.edu/17381453/Ekonomi_Islam_bukan_hanya_Soal_Bank , diakses pada tanggal 13 Desember 2020
Bertens,K.. Pengantar Etika. Yogjakarta: Kanisius. 2000
Buchari Alma,.Ajaran Islam Dalam Bisnis.Bandung; Alfabeta. 1994
Faisal Badroen, dkk..Etika Bisnis dalam Islam.Jakarta; Kencana. 2006.
Fran Magnis-Suseno..Etika Dasar, Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: kanisius. 1998.
I. Markus Willy P.S.Pd, M.Dikkie Darsyah S.Pd dan Mieke Ch,,Kamus Inggris Indonesia-Indonesia Inggris,†Surabaya: Penerbit Arloka, 2011
Kesuma, Andi Ida, Moral Ekonomi Manusia Bugis. Makassar; Rayhan Intermedia. 2012.
Muhammad Abu Zahrah, Ushul al-Fiqh, Al Qahirah: Dar al-Fikr al-Arabi.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII Yogyakarta, Ekonomi Islam “, Yogyakarta : Raja Grafindo, 2008
Rafiq Issa Beekun,“IslamicBusinessEthicâ€.Virginia:InternationalInstituteofIslamic Tought ,1997
Rais, Muh. 2012. Project Based Learning: Inovasi Pembelajaran yng berorientasi Soft Skill. (online).Diambil dari; http://digilib. Unm.ac. id/download. Php?. Id. Diakses tanggal : 11 April 2013
Sartini, Menggali Kearifan Lokal, dalam Jurnal Filsafat, Agustus 2004, Jilid 37, Nomor 2.
Syed Nawab Haider Naqvi, Menggagas Ilmu Ekonomi Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1993.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Islamic Economic and Business Journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
