Pengaruh Self Assessment System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi KPP Pratama Watampone)
DOI:
https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v3i1.861Abstract
Abstract
This study aims to determine the effect of the self assessment system on individual taxpayer compliance and to determine the contribution of self assessment system to individual taxpayer compliance at KPP Pratama Watampone. The results of the study are expected to be consideration by the tax authorities in increasing their role and function in educating the public regarding taxation systems and procedures. Research design is quantitative,the datais collected through questionnaires. Sampling technique using purposive sampling by Slovin formula, the data analysis technique is simple linear regression. The results show that the self assessment system had a positive and significant effect on individual taxpayer compliance. The effect of the self assessment system on individual taxpayer compliance is 32.1%.
Â
Keywords: Tax, Self Assessment System, Personal Taxpayer Compliance.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan untuk mengetahui besarnya sumbangsih self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadidi KPP Pratama Watampone.Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi fiskus dalam meningkatkan peran dan fungsinya untuk mengedukasi masyarakat terkait sistem dan tata cara perpajakan.Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, metode pengumpulan data melalui kuesioner.Teknik pengambilan sampel secara Purposive Sampling dengan menggunakan rumus Slovin, teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier sederhana.Hasil penelitian menunjukkan bahwa self assessment system berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Besarnya pengaruh self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah sebesar 32,1%.
Â
Kata Kunci:Pajak, Self Assessment System, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
References
Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu.Perpajakan: Konsep, Teori dan Isu. Jakarta: Prenada Media Group, 2010.
Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati.Perpajakan: Teori dan Peraturan Terkini. Yogyakarta: Andi Offset, 2014.
Gusfahmi.Pajak Menurut Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Heryanti, Heryanti. "Peran Dinas sosial Kabupaten Bone dalam Menanggulangi kemiskinan (Perspektif Undang-Undang nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial)." Jurnal Al-Dustur: Journal of politic and islamic law 2.2 (2019).
Hutagaol, John. Perpajakan Isu-isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007.
Ilyas, Wirawan B dan Richard Burton.Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat, 2001.
Jayanto, Prabowo Yudo. “Faktor-Faktor Ketidakpatuhan Wajib Pajakâ€.Jurnal Dinamika Manajemen. Vol. 2, No. 1, 2011.
Kementerian Kuangan RI, https://www.kemenkeu.go.id/apbn2018, 27 Februari 2019.
Mardiasmo.Perpajakan Edisi Terbaru2018. Ed. 19; Yogyakarta: Andi, 2018.
Nasucha, Chaizi. Reformasi Administrasi Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2005.
Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah.Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007.
Rahayu, Siti Kurnia. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Rosdiana, Haula dan Edi Slamet Irianto.Pengantar Ilmu Pajak: Kebijakan dan Implementasi di Indonesia. Cet. 3; Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Simanjuntak, Timbul Hamonangan dan Imam Mukhlis.Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi.Bogor: Raih Asa Sukses, 2012.
Suandy, Erly. Hukum Pajak. Ed. 6; Yogyakarta: Salemba Empat, 2014.
Sutedi, Adrian. Hukum Pajak. Cet. 2; Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Tarjo dan Indra Kusumawati. “Analisis Prilaku Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self Assessment System: Suatu Studi Di Bangkalanâ€.JAAI.Vol. 10, No. 1, Juni 2006.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Ed. 3, Cet. 2; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Usman,Husaini dan R. Purnomo Setiady Akbar.Pengantar Statistika. Ed. 2, Cet. 8; Jakarta: Bumi Aksara, 2017.
Widyaningsih, Aristansi. Hukum Pajak dan Perpajakan Dengan Pendekatan Mind Map. Cet. 1; Bandung: Alfabeta, 2011.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





