PERAN SATUAN TUGAS (SATGAS) ZAKAT DALAM MENINGKATKAN PENGUMPULAN ZAKAT PERSPEKTIF MANAJEMEN EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v5i2.3297Keywords:
Peran, Satgas Zakat, Pengumpulan Zakat, Manajemen Ekonomi SyariahAbstract
Penelitian ini membahas mengenai peran satuan tugas (SATGAS) zakat dalam meningkatkan pengumpulan zakat perspektif manajemen ekonomi syariah. Tujuan penelitian ini untuk menjawab permasalahan tentang peran Satgas zakat dalam meningkatkan pengumpulan zakat di BAZNAS Kabupaten Bone perspektif manajemen ekonomi syariah, kinerja Satgas zakat dalam meningkatkan pengumpulan zakat di BAZNAS Kabupaten Bone perspektif manajemen ekonomi syariah, serta faktor pendukung dan penghambat Satgas zakat dalam menjalankan tugas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) dengan pendekatan sosiologis, pendekatan komunikasi dan pendekatan ekonomi syariah. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan data secara menyeluruh lalu memilah data yang relevan dengan penelitian kemudian menyajikan data dan melakukan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Satgas zakat berperan dalam meningkatkan pengumpulan zakat dengan menempatkan diri di masyarakat sebagai motivator, informan/edukator dan konsultan, sebagaimana fungsi Satgas zakat. 3) Kinerja Satgas zakat dalam meningkatkan pengumpulan zakat perspektif manajemen ekonomi syariah dinilai berdasarkan kualitas kerja, kuantitas kerja, ketepatan waktu, komitmen dan efektivitas. Satgas zakat Kabupaten Bone melakukan sosialisasi zakat dengan menerapkan manajemen modern yaitu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dam pengawasan (controlling), kinerja Satgas zakat sudah cukup baik meskipun belum mampu meningkatkan pengumpulan zakat secara signifikan di tahun 2022. 2) Faktor pendukung Satgas zakat yaitu pengetahuan, pengalaman kerja, etos kerja, pelatihan, sarana dan prasarana, serta motivasi. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu psikologis masyarakat, waktu dan wilayah kerja.
Kata Kunci : Peran, Satgas Zakat, Pengumpulan Zakat, Manajemen Ekonomi Syariah
References
Effendi, Usman Asas Manajemen Edisi kedua. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Elifsesen. “Role Theory and Its Usefulness in Public Relationsâ€, European Journal of Business and Social Sciences. Vol. 4. No. 1, 2014.
K, Abdullah. Tahapan dan Langkah-Langkah Penelitian. Cet. I; Watampone: Lukman Al-Hakim Pers, 2013.
Kementerian Agama RI. Pedoman Penyuluhan Zakat. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, 2013.
Moleong, Lexy J. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Cet. XXV; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.
Muhammad dan Abu bakar HM. Manajemen Organisasi Zakat. Malang: Madani, 2011.
Novia Ruth Silaen et al, Kinerja Karyawan. Cet.1; Bandung: Widina Bhakti Persada, 2021.
Sakka, Abdul Rahman dan Latifatul Qulub. “Efektivitas Penerapan Zakat Online terhadap Peningkatan Pembayaran Zakat pada Lembaga Dompet Dhuafa Sulselâ€. Al-Azhar Journal of Islamic Economics. Vol. 1. No. 2, 2019.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi suatu pengantar. Cet.47; Jakarta: Rajwali Pers, 2015.
Sule, Erni Tisnawati dan Kurniawan Saefullah. Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana, 2005.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





