PENERAPAN KONSEP AL-MAŚULĪYAH DALAM MEMINIMALISIR DAMPAK SOSIAL USAHA PETERNAKAN AYAM RAS PETELUR
DOI:
https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v5i2.3293Keywords:
al-maśulīyah (Tanggung jawab), Dampak SosialAbstract
Penelitian ini membahas mengenai penerapan konsep al-maśulīyah dalam meminimalisir dampak sosial peternakan ayam ras petelur di Desa Lompu Kecamatan Cina. Tujuan penelitian ini untuk  menjawab permasalahan tentang dampak sosial yang ditimbulkan dengan adanya usaha peternakan ayam ras petelur,  implementasi konsep al-maśulīyah bagi pelaku usaha peternakan ayam ras petelur, dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi konsep al-maśulīyah bagi pelaku usaha peternakan ayam ras petelur di Desa Lompu Kecamatan Cina. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) dengan pendekatan ekonomi syariah dan pendekatan sosiologis. Sumber pengumpulan data menggukan data primer dan sekunder. Penelitian ini melakukan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan data secara menyeluruh lalu memilah data yang relevan dengan penelitian kemudian menyajikan data dan melakukan verifikasi dan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, dampak sosial usaha peternakan ayam ras petelur di Desa Lompu yaitu terjadinya interaksi yang menyebabkan tumbuhnya solidaritas antara pelaku usaha dengan masyarakat serta adanya motivasi berternak masyarakat sekitar peternakan. Kedua, implementasi konsep al-maśulīyah bagi pelaku usaha telah dilaksakan tetapi dari segi hukum tidak mematuhi peraturan yang berlaku pada industri pengunggasan dan segi etika telah melaksanakan tanggung jawabnya bukan hanya terhadap diri sendiri namun bertanggung jawab terhadap masyarakat dan alam (lingkungan) dengan melakukan upaya-upaya dalam meminimalisir dampak sosial tersebut. Ketiga, faktor pendukung implementasi konsep al-maśulīyah yaitu penduduk mayoritas Islam, adanya pengetahuan dalam menjalankan usaha, adanya kesadaran pelaku usaha, adanya komunikasi yang baik dan faktor penghambatnya yaitu ketidakpuasan masyarakat dan perubahan kondisi cuaca.
Â
Kata Kunci: al-maśulīyah (Tanggung jawab), Dampak Sosial
References
Arijanto, Agus. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2012.
Mayanti, Yuni dan Rani Putri Kusua Dewi. “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Bisnis Islamâ€. Jurnal of applied Islamic economic and Finance. Vol. 1. No. 3, 2021.
Abdulloh, Muhammad. “Analisis Penerapan Prinsip Keadilan, al-Ihsan, al- Mas’uliyah, al- Kifayah, dan Kejujuran dalam Bisnis Ritel (Studi Kasus MBS Madiun Teguhan Jiwan Madium)â€. Jurnal Economic and Business Research. Vol. 1. No. 1, 2021.
Priyambodo, Tedi dan Kuspriyanto. “Dampak Keberadaan Peternakan Ayam Ras Petelur Bagi Masyarakat di Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagungâ€. Jurnal Swara Bhumi, Vol. 3. No. 3, 2016.
Alma, Bukhari. Dasar-Dasar Etika Bisnis Islam. Cet. 1; Bandung: CV. Alfabeta, 2007.
Muhammad. Aspek Hukum dalam Muamalat. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007.
Soemarwanto, Otto. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Cet. 9; Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2014.
Abdullah K. Tahapan dan Langkah-Langkah Penelitian. Cet. I; Watampone: Lukman Al-Hakim Pers, 2013.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





