TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG BISNIS E-COMMERCE DENGAN SISTEM DROPSHIPPING

Azis Gaffar* -  UIN Alauddin Makassar, Indonesia
Kurniati Kurniati -  UIN Alauddin Makassar, Indonesia
Abd. Rahman R -  UIN Alauddin Makassar, Indonesia
Darliana Darliana -  IAIN Bone, Indonesia

DOI : 10.30863/alkharaj.v3i1.3898

Abstract

E-commerce business has become an interesting phenomenon in recent years. With advances in technology, the internet and digital platforms, the e-commerce business model is growing rapidly. One of the most popular business models in e-commerce is the dropshipping system. The dropshipping system is a business model in which the seller does not store or manage the stock of goods sold. Instead, the seller works with a supplier or manufacturer who will ship the goods directly to the customer on the seller's behalf. In this model, the seller acts as an intermediary between the supplier and the customer, managing the sales process and making a profit on the difference in selling prices. This study aims to examine the suitability of the dropshipping system with sharia principles. The research method used in this research is descriptive qualitative. The results of the study indicate that the mechanism implemented in the dropshipping concept has similarities with aqad bai' as-salam. Therefore, the sale and purchase of the dropshipping system in terms of Islamic law is permissible. In addition, the dropshipping system makes it easy for everyone. This is in accordance with Islamic teachings in the field of mu'amalah.

Abstrak

Bisnis e-commerce telah menjadi fenomena yang menarik dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kemajuan teknologi, internet dan platform digital, model bisnis e-commerce semakin berkembang pesat. Salah satu model bisnis yang populer dalam e-commerce adalah sistem dropshipping. Sistem dropshipping adalah suatu model bisnis di mana penjual tidak menyimpan atau mengelola stok barang yang dijual. Sebaliknya, penjual bekerja sama dengan pemasok atau produsen yang akan mengirimkan barang langsung kepada pelanggan atas nama penjual. Dalam model ini, penjual bertindak sebagai perantara antara pemasok dan pelanggan, mengatur proses penjualan dan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian sistem dropshipping denganprinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa mekanisme yang dijalankan dalam konsep dropshipping memiliki kesamaan dengan aqad bai’ as-salam. Oleh karena itu, jual beli sistem dropshipping ditinjau dari segi hukum Islam hukumnya boleh. Selain itu, sistem dropshipping memberikan kemudahan bagi semua orang. Hal tersebut sesuai dengan ajaran Islam dalam bidang mu’amalah

Keywords
Kata Kunci: Jual Beli, Hukum Islam, Dropshipping
  1. Arifin, Mohammad Jauharul, ‘Keabsahan Akad Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Dropshipping Dalam Perspektif Ekonomi Islam’, Lisyabab : Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 1.2 (2020)
  2. DRJ, ‘Business Continuity Glossary’, Disaster Recovery Journal, 2014
  3. Al-Ghazzi, Muhammad ibn Qâsim, Fath Al-Qarîb Al-Mujîb, (Indonesia: Dâr al-Ihya al-Kitab, al-Arabiah)
  4. Haroen, Nasrun, Fiqh Muamalah (Jakarta: Gaya Media Pratama., 2000)
  5. Imanudi, Rouf, ‘Jual Beli Online Menggunakan Sistem Dropshipping Menurut Perspektif Hukum Islam’, Indonesian Journal of Strategic Management, 2.1 (2019)
  6. Iswidharmanjaya, Derry., Dropshipping Cara Mudah Bisnis Online (Jakarta: Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013)
  7. Al-Jaziri, and Abd.al-Rahman, Kitab Fiqh Ala Al-Mazahib Al- Arba’ah (Turki: Ikhla Wakif., 2003)
  8. Lubaba, Abu, Paturrohman Paturrohman, and Fiqi Khori’ah, ‘Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Mekanisme Dropshipping Dalam Jual Beli Online Dengan Menggunakan Konsep Bai’ As-Salam’, Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, 2.2 (2021), 186
  9. Sarwat, Ahmad, ‘Jual-Beli Akad Salam’, Rumah Fiqih Publishing, 2018
  10. Al-Shan’ani, Muhammad Bin Ismail al-Amir al-Yamani, Subul as-salam, Juz X (Beirut: Darul Fikr.)
  11. Shobirin, Shobirin, ‘Jual Beli Dalam Pandangan Islam’, BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3.2 (2016), 239
  12. Syafii, A, Step By Step Dropshipping Dan Reseller (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2013)

Full Text:
Article Info
Submitted: 2023-01-19
Published: 2023-07-01
Section: Articles
Article Statistics: 303 340