THE ROLE OF THE POLICE TO CURBING ILLEGAL MINING IN LEA VILLAGE, TELLU SIATINGNGE - BONE REGENCY
DOI : 10.30863/jad.v3i1.734
The title of this study is "The Role of the Police to Curbing Illegal Mining in Lea Village, Tellu Siattinge, Bone Regency." The purposes of this research are (1) To find out the authority of the police on preventing illegal mining in Lea Village based on the regulation concerning mineral and coal mining (UU No. 4 Tahun 2009) (2) To find out what are the obstacles of the police on preventing Illegal mining in Lea Village, Tellu Siattinge, Bone Regency.
The type of this research is a qualitative study using sociological and juridical empirical approaches. The primary sources of this research data consist of observations and interviews. The secondary data are derived from documentation and literature reviews such as documents, books, an official statement from the result of researches, whereas the data analysis technique was carried out through three stages, namely: field data collection, data reduction, data presentation, and verification.
The results of this study indicate that: (1) The authority of the police in terms of preventing illegal mining as stated in Regulation Number 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia), that the police have the authority doing investigations and arrests. The duties and authority of the Police are regulated in detail at 13th till 19th Clause. (2) The obstacles of Law Officers (police) in preventing Illegal Mining is still lack of socialization from related parties so that it causes a lack of public awareness of the impacts caused by illegal sand mining in the area of Lea Village, Tellu Siattinge-Bone Regency; distance traveled between the bone resort police station (polres) and the village of Lea takes quite a lot of time and the difficulty of registration procedures/procedures for issuing mining permits.
- Buku
- Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Cet. V; Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
- K. Abdullah. Tahapan Dan Langka-Langka Penelitian. Cet I; Watampone: Lukman Al Hakim Press, 2013.
- Amirin, Tatang M. Menyusun Rencana Penelitian. Cet. III; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1995.
- Amiruddin dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cet. I; Jakarta: PT. Grafindo Persada.
- Arikunto, Suharamis. Penelitian Suatu Pendekatan Praktek . Cet. XII; Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
- Bungin, Burhan. Metode Penelitian Kualitatif. Cet. VIII; Jakarta: Raja Grafindo, 2011.
- Hasan, Muhammad Tholchah. dkk. Metode Penelitian Kualitatif Tinjauan Teoritis dan Praktis. Cet. III; Surabaya: Visipress Media, 2009.
- HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara (edisi revisi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
- HS, Salim. Hukum Pertambangan di Indonesia. Cet. 7 Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
- Kementerian Agama RI, Al’quraan dan Terjemahnya.
- Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cet.VII; Jakarta: Prenamedia Group, 2011.
- Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
- Noor, Juliansyah. Metodologi Penelitian. Cet.IV; Jakarta: Kencana,2014.
- Perizinan, Y. Sri Pudyatmoko. Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: PT Gramedia Wediasarana Indonesi, 2009.
- Raharjo, Satjipto. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.
- Santoso,Taufik Iman. Amdal dan Jaminan Perlindungan Hukum. Malang: Setara Press,2008.
- STAIN Watampone, Pedoman Penulisan Makalah dan Skripsi Mahasiswa STAIN Watampone, Ed. Revisi. Cet. I; Watampone: Pusat Penjaminan Mutu(P2m), 2016.
- Supramono, Gatot. Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2012.
- Sutedi, Adrian. Hukum Pertambangan. Cet 2; Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
- Syamsuddin, Aziz. Tindak Pidana Khusus. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
- Widoyoko, S. Eko Putro. Teknik Penyusunan Instrumen. Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012. S.
- Skripsi dan jurnal
- Az-Zahra, Fatimah. “Pencegahan Serta Penanggulangan Penebangan Hutan Secara Liar (Illegal Logging) Oleh Polisi Kehutanan (Studi Di Kabupaten Sumbawa)”. Skripsi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
- Jafar, M. “Peran Kepolisian Dalam Mencegah dan Menanggulangi Tindak Pidana Pertambangan Liar (Studi Di Wilayah Hukum Polres Sumbawa)”.Jurnal, Mahasiswa Universitas Mataram,
- Pubara Usman M, “Penegakan Hokum Oleh Kepolisian Terhadap Tindak Pidana Penambangan Emas Ilegal (Studi Pada Polres Way Kanan)”, Jurnal, Universitas Lampung, Bandar Lampung,2018.
- Sapruddin “Kajian Kriminologi Terhadap Kejahatan Yang Timbul Akibat dari Pertambangan Rakyat di Desa Sekotong”. Jurnal, Mahasiswa Universitas Mataram.
- Internet
- https://petikanhidup.com-dik, “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 25A”. Di Akses pada tanggal 9 oktober 2019, pukul 09.10.
- https://hukum.unsrat.ac.id, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
- https://jdih.kemenkue.go.id, “Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Pertambangan Batu Bara, Pasal 1 ayat (1)” di Akses Pada Tanggal 9 Oktober 2019, pukul 09.10.
- Bedah Hukum, “Tindak Pidana Dibidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara”, http://asa-keadilan.blogspot.co.id/2014/04/tindak-pidana-dibidang-pertambangan.html,10 Juli 2019.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Polisi” dalam Https:/Kbbi,Web.Id/ Polisi.Htm1 diakses pada tanggal 14 Mei 2019.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Cegah” dalam https:/kbbi,web.id/ cegah.htm1 diakses pada tanggal 14 Mei 2019.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Liar” dalam https:/kbbi,web.id/ liar.htm1 diakses pada tanggal 14 Mei 2019.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Tambang” dalam https:/kbbi,web.id/ tambang.htm1 diakses pada tanggal 14 Mei 2019.
- Muslim.or.id, “Jangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi”, dalam https://muslim.or.id/2757-jangan-berbuat-kerusakan-di-muka-bumi.html, 20 Juli 2019.
- Hasil penelitian
- Jamaluddin, IPTU KANIT TIPIDTER Polres Bone, di wawancarai oleh Penulis di Polres Bone, 08 Juli 2019.
- Jufri, H. dan Nurbaya, Kepala Desa dan Warga Negara Desa Lea, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sul-Sel, wawancara oleh penulis di Tellu Siattinge, 26 Juni 2019.
- Tahir,Tahang. Sekertaris Desa Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone, Sulsel, wawancara oleh peneliti di Desa lea, 18 Juli 2019.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.