Peran Penyelenggara Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor 4 Tahun 2017 tentangPenyelenggaraan Kabupaten Sehat (Studi di Desa Kawerang Kabupaten Bone)

Authors

  • Amilah Sugirah IAIN BONE

DOI:

https://doi.org/10.30863/jad.v2i2.500

Abstract

Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui peran penyelenggara pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan sehat berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat dan untuk mengetahui upaya pemerintah daerah Kabupaten Bone dalam mengatasi permasalahan mengenai mewujudkan lingkungan sehat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitan kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer berupa wawancara dan sekunder merupakan peraturan perundang-undangan terkait, buku, jurnal dan lain-lain. Selanjutnya, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan responden yang erat kaitannya dengan objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penyelenggara pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan sehat berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Desa Kawerang, Kabupaten Bone belum terlaksana secara menyeluruh hal ini dapat dilihat dari keluhan masyarakat ketidak tahuannya adanya program kerja pada tingkat desa mengenai kabupaten sehat serta kurangnya sosialisasi dalam menyelenggarakan kabupaten sehat karena seharusnya tujuan dari penyelenggaraan kabupaten sehat yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi setiap masyarakat.

References

Abdullah K. Tahap dan Langkah-langkah Penelitian, Cet. I; Watampone: Lugman Al-Hakim Press, 2013.

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum, Cet. V; Jakarta; Sinar Grafika, 2014. Arikunto, Suharami. Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet. XII; Jakarta: Rineka

Cipta, 2002.

Dadang Solihin, Bratakusumah, dan Deddy supriady. Otonomi Penyelenggraan Pemerintahan Daerah , Cet,1: PT SUN Jakarta 2001.

Dillah, Philips dan Suratman. Metode Penelitian Hukum. Dilengkapi Tata Cara dan Contoh Penulisan Karya Ilmiah Bidang Hukum, Cet. II; Bandung: Alfabeta, 2014.

Emzir. Metode Penelitian Pendidikan, Kuantitatif dan Kualitatif, Cet. I; Jakarta: Rajawali Pres, 2010.

Kaho, Josef Riwu. Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Cet. X: PT RajaGrafindo Persada, 2010.

Kementrian Agama RI, Al-Qur’an Terjemah Tafsiryah, Cet.IV; Yogyakarta: Ma’had Nabawi, 2013.

Marzuki, dan Pater Mahmud. Penelitian Hukum, Cet. 1; Surabaya: Kencana Pramedia Group, 2010.

Monteiro, Josef Mario Monteiro. Hukum Pemerintahan Daerah, Cet. 1:Jakarta: Pusaka Yutisia, 2014.

Mustamin. Perkembangan Hukum Pemerintahan Daerah, Cet.1; Jl. Sungai Cenrana No.15 Watampone; CV Mario Sulfana, 2018.

Ngani, Nico. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Cet. 1; Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2012.

Notoatmojo. Ilmu Kesehatan Masyarakat, Jakarta: Rineka Cipta, 2003.

Sadis, Muhammad. Etika Hukum Kesehatan, cet.1; Jakarta: PT Adhitya Andrebina Agung, 2015.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Rajawali Pers, 2006.

Tatang, M. Amirin. Menyusun Rencana Penelitian, Cet. III; Jakarta: PT RajaGrapindo Persada, 1995.

Wibowo, Adik, Kesehatan Masyarakat Di Indonesia, Cet.I; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015.

Downloads

Published

2019-12-01

Issue

Section

Articles