Tugas dan Tanggungjawab Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone
DOI:
https://doi.org/10.30863/jad.v1i1.347Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Tugas dan Tanggung Jawab Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan di Kecematan Sibulue Kabupaten Bone. Pokok permasalahan adalah bagaimana tugas dan tanggung jawab dokter dalam pemberian pelayanan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. dan bagaimana bentuk pelaksanaan tanggung jawab dokter di Kecematan Sibulue Kabupaten Bone..metode penelitian yang di gunakan lapangan (Field Research) dengan menggunakan teknik yakni wawancara (interview), dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan teknik metode kualitatif, Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian dari peneliti terkait Tugas dan Tanggung Jawab Dokter Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan di Kecematan Sibulue Kabupaten Bone yakni Dalam menjalankan tugas dan tangung jawab dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien sesuai degan standar oprasional secara berkala untuk memantau perkembangan kondisi yang di alami pasien itu sendiri, melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan nasehat mengenai pengobtan, pencegahan dan rehabilitasi dengan dibantu oleh rekan medis lainya sesuai dengan bidang keahlianya masing-masing yang di gunakan dalam melakukan pelayanan kepada pasien. Untuk mengatasi permaslahan mengenai penyakit yang dialami masyarakat yaitu melakukan promosi kesehatan karena promosi kesehatan merupakan ujung tombak terhadap semua program kesehatan untuk mewujudkan kesehatan maka promosi kesehatan dilakukan dengan cara advokasi, komunikasi kesehatan dan mobilisasi sosial kepada masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

