The Truth of the Deed of Granting Liability Rights to Lawyers That Isn't Genuine Positive Legal Perspective in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30863/al-bayyinah.v7i2.5615Keywords:
Truth of the Deed, Rights of Liability, Lawyer, Not Original, Positive LawAbstract
References
A.A. Andi Prajitno, 2013, Pengetahuan Praktis Tentang Apa dan Siapa Pejabat Pembuat Akta Tanah, Selaras, Malang: 2013.
Abdulloh, Abdulloh. Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Yang Berkaitan Dengan Pertanahan Dalam Konteks Pendaftaran Tanah. Diss. Brawijaya University, 2016.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta: 2005.
Djia, M., and D. Tan. "Keabsahan Dari Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Yang Dibuat Oleh Notaris." Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan 11.1 (2022).
Doly, Denico. "Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Yang Berhubungan Dengan Tanah." Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan 2.2 (2016): 269-286.
Gatot Supramono, Perjanjian Utang Piutang, Kencana, Jakarta: 2013.
Gita, Ketut Nurcahya, and I. Made Udiana. Kepastian Hukum Dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Diss. Udayana University, 2021.
Habib Adjie, Merajut Pemikiran dalam Dunia Notaris dan PPAT, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung: 2014.
Hariyanto, Hariyanto, and Nurmala Saputri. "Analisis Yuridis Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) oleh Notaris." Legalitas: Jurnal Hukum 14.1 (2022): 70-77.
Herlien Budiono, Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di Bidang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung: 2007.
Junaedi, Junaedi, and Gunawan Djajaputra. "Tanggung Jawab PPAT Sementara Dan Akibat Hukum Akta Jual Beli Yang Dibatalkan Melalui Putusan Pengadilan." Jurnal Suara Hukum 4.1 (2022): 107-136.
J. Satrio, Hukum Jaminan: Hak Jaminan. Hak Tanggungan, Citra Aditya Bakti: Bandung, 1998.
Purawahid Patrik dan Kashadi, Hukum Jaminan, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang: 2009.
Purnayasa, Agus Toni. "Akibat Hukum Terdegradasinya Akta Notaris yang Tidak Memenuhi Syarat Pembuatan Akta Autentik." Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan 3.3 (2018): 395-409.
Racmadi Usman, “Kewenangan Notaris Dalam Membuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Dengan Aktaâ€, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 3, Oktober 2018.
Sari, Ni Made Arnita, I. Nyoman Sumardika, and Ni Made Puspasutari Ujianti. "Wewenang Notaris Membuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Menggunakan Blanko Yang Disediakan oleh Badan Pertanahan Republik Indonesia." Jurnal Analogi Hukum 3.1 (2021): 62-67.
Sholikhah, Entin, and Jawade Hafidz. "Perlindungan Hukum Terhadap Jabatan Notaris Yang Diduga Melakukan Malpraktek Dalam Proses Pembuatan Akta Otentik." Jurnal Akta 4.1 (2017): 47-50.
Wiguna, Made Oka Cahyadi. "SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMENUHAN ASAS PUBLISITAS DALAM PROSES PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN POWER OF ATTORNEY IMPOSING SECURITY RIGHTS (SKHMT) AND ITS INFLUENCE TO PUBLICITY RIGHTS FULLFILMENT IN SECURITY RIGHTS PROVIDING." Jurnal Legislasi Indonesia 12.2 (2018).
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

