RELASI GENDER DALAM HADIS: IMPLIKASINYA BAGI PENCEGAHAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK
DOI:
https://doi.org/10.30863/an.v18i1.9280Keywords:
Gender, Hadis, Kekerasan, Kesetaraan, InterpretasiAbstract
Relasi gender krusial, terutama di masyarakat Muslim dengan hadis sebagai rujukan sentral. Pentingnya topik ini timbul dari potensi interpretasi hadis yang patriarkis untuk melanggengkan ketidaksetaraan gender dan memicu kekerasan, suatu isu hak asasi manusia mendesak. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi gender dalam hadis serta implikasinya pada upaya pencegahan kekerasan, mengidentifikasi interpretasi dominan dan alternatif. Metode kualitatif studi pustaka digunakan, mengkaji matan hadis muktabar sebagai data primer dan syarah serta karya ilmiah sebagai data sekunder, dianalisis interpretatif. Temuan menunjukkan hadis memuat dimensi relasi gender beragam: dari penggambaran hierarkis (potensi legitimasi kekerasan) hingga dimensi egaliter kuat (kesetaraan spiritual, kemitraan). Interpretasi hierarkis terbukti berpotensi melegitimasi kekerasan. Sebaliknya, pemahaman egaliter, selaras nilai keadilan dan kasih sayang Islam, menjadi fondasi kuat pencegahan kekerasan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis kritis dampak interpretasi hadis terhadap isu kekerasan berbasis gender. Ini menekankan urgensi penyebaran pemahaman hadis yang kontekstual dan sensitif gender demi membangun relasi yang adil dan setara di masyarakat Muslim.References
Agustin, D. N., Nurharini, F., & Hasan, L. M. U. (2023). Pernikahan Anak Usia Dini dan Konstruksi Identitas Gender: Analisis Teori Peter L. Berger (Studi di Desa Pandansari Poncokusumo Kabupaten Malang). RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 5(2), 139–146. https://doi.org/10.29303/resiprokal.v5i2.404
Ahmad, S. N. (2023). Pendekatan Kontekstual dalam Penafsiran Hadis: Membangun Relasi Gender yang Adil dalam Islam. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 141, 45–62.
Al Husaini, M. A. (2025). Analisis Takhrij hadis pada bab Dzammu ad-Dunya dalam kitab al-Mughni karya Al-’Iroqi.
Aprilia, M., Azwar, A. J., & Almunadi, A. (2025). Mencegah Konflik Rumah Tangga di Era Digital: Kontekstualisasi Hadis Al-ḥamwu Al-mawt dalam Shahih Bukhari Nomor 5232. Jurnal Riset Agama, 5(1), 13–23.
Arake, L., Makkarateng, M. Y., Abidin, K., Baharuddin, E., & Yusuf, M. (2023). Non-Binary Gender in Siyasah Syar’iyah Perspective: Study at Religious Universities in South Sulawesi. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 7(3), 1708–1733.
Arhanuddin Salim. (2023). Moderasi Beragama Implementasi Dalam Pendidikan, Agama dan Budaya Lokal Penulis: In Rumah Moderasi Beragama (Rmb) Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (Lp2M) Iain Manado.
Ath-Thahirah, G. (2022). Kontruksi Argumenstasi Pemahaman Hadis-Hadis Misoginis Husein Muhammad. i–82.
Cahyani, I. R. (2022). Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.3. No.12 (Desember 2022) Tema/Edisi : Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bulan Kedua Belas) https://jhlg.rewangrencang.com/. 3(12), 1000–1010.
Chairuna, S., & Albina, M. (2024). Peran Nilai Anti-Kekerasan dalam Membentuk Karakter Peserta Didik dalam Pendidikan Islam. Khazanah: Journal of Islamic Studies, 3(November), 1–9.
Dalimoenthe, I. (2021). Sosiologi Gender. Bumi Aksara. https://books.google.co.id/books?id=cOUhEAAAQBAJ
Dhofir, A. A. (2025). Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga: Tafsir Kontekstual atas Lafadz QowwÄm dalam Surah An-Nisa’ Ayat 34. Jurnal Studi Ilmu Alquran Dan Tafsir, 1(2), 1–13.
Dozan, W. (2021). Fakta Poligami Sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan: Kajian Lintasan Tafsir Dan Isu Gender. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 19(2), 131. https://doi.org/10.24014/marwah.v19i2.11287
Emeraldien, F. Z., Zuhriyah, L. F., Rofiq, A. A., Salisah, N. H., Ilaihi, W. (2025). Studi Gender. In Sustainability (Switzerland) (Vol. 11, Issue 1).
Fatahillah, W., & Hariyadi, M. (2024). Konsep Self Management Pasangan Suami Istri Dalam Mencegah KDRT Menurut Psikologi Dan Perspektif Al-Quran. Coution: journal of counseling and education. 5, 16–47.
Fauziah, R. (2021). Penafsiran Kontekstual atas Qawamah dan Nushuz: Menolak Legitimasi Kekerasan Berbasis Gender dalam Islam. Jurnal Kajian Gender Dan Agama, 9(2), 120–135.
Fikri, S., Sholihah, F., Hayyu, J. M., Adlantama, A., & Ali, M. H. (2024). Memahami Makna dari Hadis dan Ilmu Hadis Menurut Pandangan Muhadditsin dan Ushuliyyin. Jurnal Pendidikan Islam, 1(4), 12. https://doi.org/10.47134/pjpi.v1i4.637
Fitriani, L. (2022). Ketaatan Istri dalam Perspektif Syariat dan Hak Asasi Manusia: Menolak Interpretasi Ekstrem yang Merugikan Perempuan. Jurnal Studi Islam Dan Gender, 9(1), 78–93.
Gabriella, D., & Delliana, S. (2024). Analisis Isi Message Approach Pada Konten Live Streaming Akun Online Shop Di Tiktok Shop. KAGANGA KOMUNIKA: Journal of Communication Science, 6(1), 35–52.
Hafizah, N. (2022). Perempuan sebagai Agen Perubahan: Kajian Hadis dan Implikasi Pendidikan dalam Pemberdayaan Perempuan. Jurnal Pendidikan Dan Gender Islam, 9(2), 101–116.
Herlina Ratna, S. N. (2025). Asas-Asas Umum Hukum Perdata dalam Perspektif Modern. Takaza Innovatix Labs.
Hidayati, N. (2023). Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak: Tinjauan Hadis dan Implikasinya pada Pendidikan Kontemporer. Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 34–47.
Huda, C. (2025). Kontruksi gender pada relasi pernikahan menurut calon pengantin dalam perspektif hukum islam (studi kasus di kua kecamatan lahei barito utara kalimantan tengah).
Ibrahim, I. (2022). 15 Perempuan Muslim dalam Berbagai Bidang Perjuangan.
Khidlir, M. (2025). Kontestasi Budaya Barat dan Dampaknya terhadap Perempuan : Analisis dari Perspektif Viktimologi. 03(01), 11–18.
Kurniawati, S. (2023). Reinterpretasi Hadis Berperspektif Keadilan Gender: Upaya Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dalam Islam Kontemporer. Jurnal Studi Islam Dan Gender, 12(1), 88–104.
Kusuma, F. A., Savana, E. A. (2025). Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis terhadap Korban Pelecehan Seksual di Indonesia. 4(1), 77–88. https://doi.org/10.55123/sosmaniora.v4i1.4927
Mahdi, I. (2024). Exual Equality Dalam Perspektif Al-Qur’an: Solusi Terhadap Dominasi Seksual. 15(1), 37–48.
Mansoer, M. (2023). Hayatan Thayyibah: Makna Kehidupan yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya pada Kehidupan Sosial.
Marwah, S. (2024). Kedudukan dan Pemberdayaan Perempuan dalam Rumah Tangga Perspektif Al-Qur’an.
Muhammad, K. H. (2021). Islam Agama Ramah Perempuan. IRCiSoD.
Mulia, M. (2025). Keadilan Gender dalam Perspektif Islam: Menafsirkan Ulang Peran dan Hak.
Nawawi, M. A., SHI, M. A., Asnawi, H. S., & Shi, S. H. (2022). Hegemoni Patriarkhisme: Hak Keadilan Perempuan Dalam Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia.
Nurhidayah, A. (2023). Peran Perempuan dalam Pendidikan Islam: Kajian Hadis dan Implikasi Pencarian Ilmu. Jurnal Studi Islam Dan Gender, 11(1), 55–70.
Pambudi, F. B. S. (2023). Buku ajar semiotika. Unisnu Press.
Puspita, S. B. (2023). Evaluasi Pemberdayaan dan Ketimpangan Gender dalam Lingkungan Sekolah Perempuan di Indonesia. Jurnal Kajian Gender Dan Pendidikan.
Putri, A. R. (2023). Kekerasan Berbasis Gender dan Penafsiran Agama: Studi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perspektif Islam Kontemporer. Jurnal Kajian Gender Dan Sosial, 11(1), 67–82.
Putri, L. D. (2022). Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Interpretasi Ayat Al-Qur’an QS. An-Nisa:34: Studi Kritik Terhadap Penafsiran Sempit dan Bias. Jurnal Studi Gender Dan Agama, 10(1), 73–88.
Rahmadani, D. (2022). Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi Kreatif di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 10(1), 45–58.
Rahman, A. N. (2024). Interpretasi Hadis Sensitif Gender sebagai Strategi Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dalam Masyarakat Islam Kontemporer. Jurnal Studi Hadis Dan Gender, 5(1), 22–40.
Rahman, F. (2021). Syariat Islam dan Tujuan Luhur: Mewujudkan Keadilan dan Menolak Penindasan dalam Perspektif Gender. Jurnal Etika Dan Agama, 9(2), 88–104.
Rahmawati, D. (2022). Keterbatasan Akses Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan dalam Masyarakat Patriarkal. Jurnal Hak Asasi Manusia Dan Gender, 8(1), 53–69.
Rahmawati, S. (2021). Kesetaraan Gender dalam Islam: Fondasi Etis dan Implikasi Sosial. Jurnal Studi Gender Dan Agama, 7(2), 112–128.
Sari, D. A. (2022). Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan Anak dan Pembangunan Masyarakat: Studi Kontemporer dalam Perspektif Islam. Jurnal Kajian Gender Dan Pendidikan, 10(2), 75–89.
Sari, F. H. (2023). Mengurai Siklus Kekerasan Berbasis Gender: Koreksi Interpretasi Agama dan Peran Sosial dalam Perlindungan Perempuan. Jurnal Kajian Gender Dan Sosial, 12(1), 95–110.
Sari, N. H. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam: Kritik Feminisme Muslim terhadap Interpretasi Patriarkal. Jurnal Studi Islam Dan Gender, 8(1), 45–60.
Syauqi, M. I. (2021). Kepemimpinan Perempuan dalam Kajian Hadits.
Winarno, E. P., Islah, I. (2025a). Investigasi Pendidikan Islam terhadap Kuasa Otoritas Kekerasan Seksual di Pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2).
Winarno, E. P., Islah, I. (2025b). INVESTIGASI PENDIDIKAN ISLAM TERHADAP KUASA OTORITAS KEKERASAN SEKSUAL DI PESANTREN Mahasiswa , Universitas Islam Negeri Raden Mas Said , Jawa Tengah , Indonesia Dosen , Universitas Islam Negeri Raden Mas Said , Jawa Tengah , Indonesia Abstrak Kasus keker. 19(2), 958–972.