ANALISIS PSIKOLOGI HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP ANAK KORBAN BULLYING DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DPPPA) BENGKALIS

Authors

  • Nur Faizza Program studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
  • Muhammad Al Mansur Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.30863/an.v17i2.7041

Keywords:

Psikologi, Hukum keluarga Islam, Bullying

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Psikologi hukum keluarga Islam mengacu pada pendekatan holistik untuk memahami dan mengatasi masalah Bullying melibatkan pengenalan dan penanganan dinamika keluarga serta pengembangan strategi yang mendukung pertumbuhan emosional dan sosial yang sehat bagi semua anggota keluarga yang memadukan nilai-nilai dan ajaran Islam dengan prinsip-prinsip psikologis untuk memahami dan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dalam konteks keluarga. Untuk menghasilkan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai agama serta memenuhi kebutuhan psikologis anggota keluarga secara efektif. Dapat diartikan Bullying  merupakan salah bentuk prilaku yang terjadi pada anak. Bullying merupakan bentuk prilaku dengan adanya kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau kelompok secara kata-kata, fisik dan Psikologis Korban. Dampak yang diterima oleh korban yakni yakni trauma, menyendiri dan sulit berbicara. Dari dampak tersebut korban Bullying memiliki berbagai masalah mental dan keluhan kesehatan fisik. Maka dari itu diperlukan penanganan sesuai dengan kebutuhan anak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan mengetahui dampak psikologi Hukum keluarga Islam terhadap anak korban Bullying, metode yang digunakan dalam penelitian field Research. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen dan wawancara yang berlokasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DPPPA) Bengkalis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa psikologi Hukum keluarga Islam pemahaman tentang jiwa atau mental memiliki peranan penting dalam menangani anak korban Bullying seperti psikis, fisik

References

Alnashava, P., (2017). Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Prilaku Bullying Bagi Anak. Jurnal Ilmu sosial Mamangan, 6(1)

Andayani, B., (2000). Profil Keluarga Anak-anak Bermasalah. Jurnal Psikologi, 10(1)

Aprilyani, R., (2023). Psikologi Keluarga. Padang Sumatra Barat: GET PRESS Indonesia

Aris, D., (2017). Kontruksi Pembangunan Hukum Keluarga di Indonesia Melalui pendekatan Psikologi. Jurnal Ahkam, 27(1)

Basyir, H., (2016). Tafsir Muyassar jilid 2 cet.1. Jakarta: Darul Haq

Fauziah, Aristawi, (2023). Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Bullying wilayah kota Pontianak. Jurnal Kajian Hukum dan pendidikan Kewanegaraan, 2(2)

Halim, A., (2019). Peradilan dan Hukum Keluarga Islam. Jurnal Al-Qadau, 6(2)

Jalil, Ashari, J., (2022). Tesis: Prilaku Bullying Siswa SMP Negeri 1 Nuha Kabupaten Luwu timur Universitas Bosowa

Kompilasi Hukum Islam, (2015). Pasal 77 (3)

Lestari, S., (2018). Psikologi Keluarga (Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik Keluarga). Jakarta: Prenadamedia Group

Mahfudh Fauzi, M., (2018). Diktat Mata Kuliah Psikologi Keluarga. Tanggerang: Nusantara Press

Mustayah, (2022). Bahan Ajar Psikologi untuk keperawatan. Jakarta: NEM

Suraiya, R., (2020). Psikologi Keluarga Islam Sebagai Disiplin Ilmu (Telaah Sejarah dan Konsep). Jurnal Nizham, 8(2)

Syaikh, A.B.M.A., (2017). Tafsir ibnu kasir jilid 2. Jakarta: Pustaka Imam Asy-syafi’

Undang-undang No 35 Tahun 2014 Pasal 15

Wati, H., (2022). Pola Penanganan Anak Korban Bullying dengan Pendekatan Al-Quran (Sebuah Kajian Awal). Jurnal Basicedu, 6(2)

Published

2024-12-27

Issue

Section

Anak